Headlines

Tekab Polsek Galang Ringkus Pelaku Curas



(TO - Deliserdang) - Seorang pengangguran berinisial MAL alias Arif (32) warga desa Pisang Pala Kec. Galang, Kab. Deli Serdang ditangkap Polisi diperladangan Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba. Rabu (18/11/2020).


Berawal pada hari itu, korban bernama Sudarman (35) warga Jln Garuda GG Senopati No.18 Sei Sikambing Kota Medan tergiur dengan penawaran sepeda motor KLX dengan harga Rp. 9.000.000,- dan sepakat untuk transaksi di  Desa pisang pala kecamatan Galang.

Keesokan harinya sekira pukul 09.30 wib, tepatnya di halaman SD Desa Pisang Pala Kecamatan Galang, korban bersama temannya yakni Surya Maulana datang kelokasi yang sudah disepakati, kemudian korban berjumpa dengan Tersangka bersama temanya kurang lebih 10 (Sepuluh) Orang lainnya, alih-alih ingin menjual motor tersebut Tersangka bersama teman temannya justru langsung memegangi korban dan mengambil uang dan hp dari kantong sakunya korban dan memukulinya.

Atas kejadian tersebut korban melaporkannya kepada pihak Polsek Galang Polresta Deli Serdang. 

Setelah diselidiki  diketahui keberadaan tersangka, Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Erikson David, SH mendapat informasi tentang keberadaan tersangka.

Kemudian langsung menuju lokasi dimaksud dan menemukan MAL alias Arif di Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba, tersangka yang mengetahui kedatangan petugas sempat berusaha kabur ke perladangan dengan sepeda motor, karena gugup tersangka terjatuh dengan segera Tim Tekab dapat meringkusnya.

Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP RGM. Hutagalung, SH yang dikonfirmasi wartawan terkait kasus tersebut menjelaskan, "Tersangka sudah kita amankan dan dalam proses penyidikan di Mapolsek Galang Polresta Deli Serdang", Tutupnya.


(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.