Headlines

Tekab Polsek Medan Baru Amankan Pencuri Kabel di Kampus Kedokteran USU



(TO - Medan) - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku pencurian kabel tembaga kompresor AC di Fakultas Kedokteran USU Medan, Selasa, (20/10/2020).

Tersangka adalah Ch (27) warga Jalan Mawar Dusun II Gang Setia Desa Helvetia Labuhan Deli. Dari penangkapan yang dilakukan petugas turut mengamankan  barang bukti 1 Buah Tas Ransel Warna Merah yang berisikan potongan-potongan besi tembaga, 1 Buah Tang dan 1 Buah Obeng.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH, MH menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Selasa tanggal 13 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00 Wib.

Dimana salah satu karyawan Fakultas Kedokteran USU atas nama Poniman Arbi (45) warga Jalan Setia Budi Medan mendapat laporan dari pihak Kampus bahwa telah diamankan pelaku pencurian Kabel Tembaga 

"Setibanya pelapor Poniman Arbi di Kampus, pelapor melihat pelaku telah diamankan oleh pihak petugas keamanan dan kemudian  pelapor bersama petugas keamanan memeriksa tempat kejadian dan diketahui yang hilang berupa Kabel Tembaga dari 4 Unit Kompresor AC merk General, AUX dan LG", ucap Iptu Irwansyah.

Kronologi pencurian yang dilakukan tersangka, lanjut Iptu Irwansyah,sekira pukul 18.00 Wib, tersangka bertujuan menonton Sketboot, namun karena hujan tersangka berteduh di pendopo.

"Saat berteduh itu lah, timbul niat tersangka melakukan pencurian dan mengambil Kabel Tembaga Kompresor AC dengan cara  memotongnya kecil-kecil dan memasukkan ke dalam tas ransel teraangka", ujar Iptu Irwansyah.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara", tandasnya. 


(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.