Headlines

Kedapatan Bawa Sabu, 2 Calon Penumpang Pesawat Diamankan Ditres Narkoba Polda Sumut



(TO - Medan) - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Poldasu bersama petugas Avsec Bandara Kualanamu, Deliserdang, mengamankan dua calon penumpang pesawat yang kedapatan membawa dua bungkus sabu saat menjalani pemeriksaan Security Check Point (SCP), pada Senin (05/10/2020).

Barang bukti sabu itu ditemukan dari tas Arif (39) warga Dusun Makmur, Desa Bukit Payang, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Muhammad F (18) warga Babah Krueng, Kabupaten Aceh Utara.

Direktur Narkoba Poldasu, Kombes Pol Robert Da Costa kepada wartawan membenarkan pihaknya bersama petugas bandara mengamankan 2 calon penumpang pesawat membawa sabu-sabu seberat 1 Kg lebih.

“Dua tersangka merupakan calon penumpang pesawat yang akan berangkat dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno Hatta", ucap Kombes Pol Robert Da Costa, Rabu (07/10/2020) .

Berawal dari informasi masyarakat, adanya calon penumpang pesawat yang membawa narkoba jenis sabu akan menyeludupkan narkoba melalui Bandara Kualanamu.

Kombes Robert juga mengatakan, dengan kerjasama pihak kepolisian dan petugas Avsec, petugas mencurigai dua calon penumpang Batik Air ID – 6883 rute Kualanamu – Soekarno Hatta.

“Dari tayangan monitor komputer adanya barang yang mencurigakan pada tas ransel milik ke dua penumpang. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan manual dan ditemukan pada masing-masing tas ransel dua bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu”, terang Robert.

Dari hasil pemeriksaan, dua tersangka mengaku barang bukti sabu akan dibawa ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Keduanya pun mengaku menerima barang bukti sabu di daerah Binjai dan dijanjikan upah senilai Rp.50 juta.

Saat ini, dua warga Aceh yang kini menjadi tersangka masih dalam pemeriksaan Direktorat Narkoba Poldasu.

“Polisi masih melakukan pengembangan memburu tersangka lain yang menyuruh dua tersangka mengirim sabu tersebut", jelas Robert. 

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.