(TO - Medan) – Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra tanggal 26 Oktober 2020, Dit Lantas Polda Sumut, menilang sebanyak 338 kendaraan. Sedangkan sebanyak 800 pengendara hanya dikenakan teguran.
“Jadi, hari pertama dilakukan Ops Zebra total jumlah pelanggaran lalulintas sebanyak 1138", kata Dir Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Wibowo melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (26/10/2020).
Dalam Ops Zebra yang dilaksanakan jenis pelanggaran diantaranya tidak menggunakan helm SNI sebanyak 124 kasus, melawan arus sebanyak 48 kasus dan menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 7 kasus.
“Kemudian, melebihi batas kecepatan saat berkendara 2 kasus, mengemudikan kendaraan di bawah umur sebanyak 14 kasus, tidak menggunakan safety belt 18 kasus dan lain- lain sebanyak 125 kasus", urai Nainggolan.
Untuk kecelakaan lalulintas (Lakalantas) jumlah kejadian sebanyak 1 kasus, dengan rincian korban meninggal dunia sebanyak 1 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 1 orang dan kerugian materil diperkirakan senilai Rp1.000.000.
"Dalam Ops Zebra Tahun 2020 hari pertama ini juga petugas melakukan penyuluhan tertib berlalulintas kepada media cetak sebanyak 32 kegiatan, media elektronik 20 kegiatan, media sosial (Medsos) 115 kegiatan serta daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran lalulintas sebanyak 47 kegiatan", jelas MP Nainggolan.
Pihak Dit Lantas Polda Sumut juga melakukan penyebaran/pemasangan spanduk sebanyak 57 titik, leaflet 12 kegiatan, sticker 191 kegiatan dan pemasangan billboard sebanyak 2 titik.
“Kegiatan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan teguran kepada pelanggar sebanyak 266 kasus dengan rincian pembagian masker sebanyak 221 dan sosialisasi protokol kesehatan sebanyak 115 kasus", tambah MP Nainggolan.
Dalam Ops Zebra Tahun 2020 hari pertama ini pihak Dit Lantas Polda Sumut melakukan kegiatan preventif dengan pengaturan lalulintas 485 kegiatan, penjagaan 190 kegiatan, pengawalan 21 dan pelaksanaan patroli sebanyak 263 kegiatan.
(red)