(TO - Medan) - Unit Reskrim Polsek Pancur Batu meringkus 2 tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Bumi Perkemahan Pramuka, Dusun V, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Deli Serdang.
Kedua tersangka adalah Agus Wijaya (24) warga Jl. Marelan Pasar V Helvetia, Desa Manunggal, Kec. Labuhan Deli dan AS (17) warga Jl. Karya Ujung simpang Golf, Kec. Labuhan Deli, Deli Serdang.
Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Dharma, Rabu (21/10/2020) mengatakan, dalam laporannya korban Mhd Khoiri Nasution (19) warga Jl. Sempurna Dusun I, Desa Bakaran Batu, Kec. Lubuk Pakam, Deli Serdang, menerangkan pada Jumat (16/10/2020) sekira pukul 20.00 WIB berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Scopy warna hitam (awalnya warna merah) tanpa nomor polisi menuju Bumi Perkemahan Pramuka, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit untuk berkemah.
Lalu, sekrira pukul 22.00 WIB korban pun sampai di TKP untuk berkemah dan mendirikan tenda serta memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan stang terkunci. Setelah itu korban pun tidur.
Selanjutnya, pada Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 01.00 WIB, korban keluar dari tenda namun masih melihat sepeda motor miliknya terparkir di samping tenda tempat korban berkemah. Korban lalu melanjutkan istrahatnya.
Namum, ketika korban bangun sekira pukul 06.00 WIB, korban terkejut melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat semula. Akibat dari kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Pancur Batu.
Setelah mendapat laporan korban, Tekab Polsek Pancur Batu dipimpin Kapolsek AKP Dedy Dharma lalu bergerak cepat dan melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelakunya. Kemudian berhasil membekuk tersangka berinisial AS saat berada di rumahnya, Selasa (20/10/2020) sekira pukul 21.00 WIB.
“Saat diinterogasi, tersangka AS mengaku melalukan pencurian sepeda motor bersama temannya AW. Tak butuh waktu lama tersangka AW kita tangkap di rumahnya pada Rabu (21/10/2020) sekira pukul 01.00 WIB", ungkap Dedy.
Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat ini menambahkan, dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka bahwa sepeda motor korban dittipkan di kawasan Marelan, di rumah seseorang berinisial J. Kemudian petugas bergerak menuju ke rumah J, namun J tidak ada di tempat dan hanya mendapati sepeda motor korban. Selanjutnya, kedua tersangkq berikut barang bukti sepeda motor korban diboyong petugas ke Polsek Pancurbatu guna proses lanjut.
"Kedua pelaku sudah kita amankan di Mako. Masih kita dalami keterangannya", pungkas AKP Dedy.
(red)