(TO - Deli Serdang) – Guna mewujudkan profesionalitas anggota polri, Polsek Namo Rambe menggelar apel penandatanganan fakta Integritas bertempat di halaman Mapolsek Namo Rambe, Senin (21/9/2020).
Seluruh personel Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang telah melaksanakan Penandatanganan fakta Intregritas menuju WBK/WBBM, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Namo Rambe Iptu Antonius Ginting.
Kapolsek Namo Rambe, Iptu Antonius Ginting mengatakan, bahwa sebagai anggota Polisi harus menjunjung tinggi Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia, dengan menjaga integritas dan tanggung jawab pribadi.
"Menuju WBK/WBBM Jajaran Polresta Deli Serdang harus dapat bekerja secara profesional, penuh semangat dan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta mewujudkan Polri yang bebas dari KKN dan bersih melayani masyarakat", ujarnya.
Iptu Antonius Ginting juga menekankan, bahwa seorang anggota polisi harus dapat memberikan contoh yang baik, tidak akan menyalahgunakan wewenang dan posisi untuk kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.
"Tingkatkan kinerja dengan membentuk SDM yang unggul dengan terus belajar agar dapat memberantas narkoba dan KKN dan jangan terlibat dalam narkoba dan KKN", tegas Kapolsek.
(red/Rel)