Headlines

Peran Polri Sebagai Social Engineering


(TO) - Filosofi kebedaraan polisi dapat dilihat dari aspek filsafati yakni aksiologi, epistimologi dan ontologi. Aspek ini dimaksudkan untuk mengetahu kenapa dan untuk apa ada polisi, secara filsafati akan ditemukan kedudukan dan peran polisi yang pada hakekatnya adalah sebagai “wasit yang adil”, bukan sebagai alat (tool) kekuasaan dan kelompok serta bukan ditujukan untuk mencari keuntungan (no politic, no clique, no profit) yang dalam arti bahwa polisi merupakan sarana negara untuk rekayasa sosial (social engineering).

Sejarah organ dan fungsi polisi di nusantara dapat diidentifikasi sebagai berikut: Pertama, fungsi kepolisian telah ada sebelum lahirnya negara republik Indonesia. Kedua, kepolisian bercorak rule appointed police yang artinya kepolisian lebih cenderung digunakan untuk kepentingan penguasa dan kin police yang artinya kepolisian berkembang secara kontekstual dan lokalitas. Dan ketiga, kepolisian bertugas untuk kepentingan politik kerajaan dalam menjaga keamanan dan keteraturan warga.

Perkembangan selanjutnya pada era globalisasi dan demokratisasi yang ditandai dengan legitimasi publik (public legitimacy) dan public consent yang menekankan pada kekuasaan ditangan rakyat maka orientasi kepolisian dituntut sebagai institusi negara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mewujudkan kepuasaan masyarakat.

"Hal ini menuntut polri di dalam pelaksanaan tugas di bidang Harkamtibmas dan Kamdagri harus professional untuk membangun kepercayaan masyarakat", terang Kompol Roni Bonic, S.IK, MH (Pasis Sespimen Dikreg 60), Sabtu (25/07/2020).

Upaya polri dalam mewujudkan profesionalisme dan membangun kepercayaan masyarakat, tambah Kompol Roni Bonic, pada hakekatnya telah dirumuskan oleh pimpinan polri sejak dahulu dan dikuatkan kembali pada saat ini oleh Kapolri Bapak Jenderal (Pol) Idham Azis untuk terwujudnya polri yang profesional, modern, dan terpercaya. 

(Ril/red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.