Headlines

Lakukan Perlawanan, 2 Pelaku Curat di Tembak Tekab Polsek Sunggal


(TO - Medan) - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit Reskrim Polsek Sunggal mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sekaligus menangkap dua pelakunya. Tersangka adalah Surya Darma Alias Gebes (35) warga Jl. Perjuangan Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal dan ARBI Sukarta (29) warga Jl. Perjuangan Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, kedua pelaku beraksi pada Senin 1 Juni 2020 sekitar pukul 07.00 wib di Jl. Ringroad Kel. Tanjung Sari Kec. Medan Selayang, dengan cara merusak pintu rumah korban dengan linggis, selanjutnya masuk kedalam dan membawa barang-barang berharga hingga dua kali langsir.

"Korbannya bernama Frendi Andika Bangun (25) Warga Jalan Bunga Sedap Malam, Kel. PB. Selayang II, Kec. Medan Selayang", ujar AKP Budiman.

Budiman menjelaskan, setelah pihaknya menerima laporan korban, Tekab Polsek Sunggal melakukan lidik, kemudian diketahui bahwa pelakunya adalah kedua tersangka, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2020 sekira pukul 16.00 wib kedua tersangka berhasil ditangkap di Jl. Perjuangan Kec. Medan Sunggal.

"Namun pada saat dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti para tersangka melakukan perlawanan hingga berusaha melarikan diri, jadi dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka", jelas Budiman.

Budiman menambahkan, dari penangkapan terhadap kedua tersangka disita barang bukti 1 (Satu) Unit sepeda motor Honda CB warna kuning, 1(Satu) unit jam tangan merk Alexander Cristie, 1(Satu) topi warna biru bertuliskan "A" dan 1(Satu) Unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah BK. 4935 AGI.

"Para tersangka mengakui uang hasil kejahatan untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara", tandas AKP Budiman.

 (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.