Headlines

Polsek Delitua Ringkus Penulis Togel Modus Via Online


(TO - Delitua) - Polsek Delitua meringkus penulis Judi Togel yang melakukan aktivitasnya menggunakan via online. Adapun tersangka yang diamankan yakni Suruhen Pinem warga Jl. Jamin Ginting Gg. Kenanga III Kel. Simpang Selayang, Kec. Medan Tuntungan.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap menyampaikan, tersangka diamankan di sebuah Warung Kedai Kopi di Jalan Jamin Ginting Gg. Kenanga III Kel. Simpang Selayang Kec. Medan Tuntungan, pada Minggu (5/4/2020) sekira pukul 16.45 Wib.

"Dari tangan tersangka kita amankan 1 (satu) buah hp merk vivo S1 yang berisikan nomor-nomor tebakan Togel, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 305.000 ( Tiga Ratus Lima Ribu Rupiah ), kertas Oret-oret Nomor Togel dan Pulpen Merk X-Data F-2 Black warna hijau", jelas AKP Zulkifli.

AKP Zulkifli menambahkan, penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya menerima informasi masyarakat yang menyebutkan adanya permainan judi togel via Online di Jalan Jamin Ginting Gg. Kenanga III Kel. Medan Selayang Kec. Medan Tuntungan.

Menindak lanjuti info tersebut, lanjut AKP Zulkifli, Unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin Panit Luar Ipda Elia Karo-Karo, langsung meluncur kelokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.

"Usai diamankan, tersangka beserta barang bukti Langsung diboyong Ke Mako Polsek Delitua guna pemeriksan lebih lanjut", tandas mantan Wakapolsek Medan Helvetia tersebut.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.