Headlines

Mencuri 7 Unit TV, Teknisi Listrik di Tangkap Unit Reskrim Polsek Medan Barat


(TO - Medan) - Unit Reskrim Polsek Medan Barat berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian 7 unit Televisi (TV) di Jalan Karya Setia No. 02, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Tersangka berinisial OC (26) warga Jalan Tello, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan Provinsi Sumut diamankan dari Jalan Karya I, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Jumat (21/02/2020) sekira pukul 16.30 WIB.
Dari tangan tersangka yang berprofesi sebagai teknisi listrik tersebut, petugas menyita 1 unit TV, 1 unit sepedamotor Honda Vario BK 2066 ADK, dan 1 lembar bon faktur pembelian barang sebagai barang bukti kejahatan.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi didampingi Kanit Reskrim, Iptu Prastiyo Triwibowo mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dari adanya LP/58/II/2020/SPKT/RESTABES MDN/SEK MEDAN BARAT yang dilaporkan oleh korbannya bernama Taufiqurrahman (40), warga Jalan Karya, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Dalam laporannya,  kasus pencurian ini terjadi pada Jumat (21/02/2020) sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu korban yang datang ke lokasi rumah kost an nya yang berada di Jalan Karya Setia No. 02, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumut melihat kalau sebanyak 7 unit TV yang berada di masing-masing kamar kostannya tersebut telah raib digondol maling. Lantas korban pun membuat laporan pengaduannya ke Polsek Medan Barat.
"Begitu ada laporan pengaduan anggota kita pun langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, 3,5 jam pasca dilaporkan oleh korbannya, tersangka pun berhasil ditangkap saat berada di Jalan Karya I, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Jumat (21/02/2020) sekira pukul 16.30 WIB", terang Kompol Afdhal, seraya menambahkan saat ini  tersangka sudah ditahan di Mapolsek Medan Barat.
(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.