Headlines

Kapolda Sumut Saksikan Langsung Rekontruksi Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan


(TO - Medan) - Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, MSi menghadiri langsung rekontruksi kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin. 

Rekontruksi dilakukan dirumah korban yakni Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kamis (16/1/2019).

Kapolda menjelaskan dalam rekontruksi yang berlangsung kali ini ada 54 adegan diperagakan.


Dalam rekonstruksi terungkap bahwa istri korban memberikan peringatan kepada para eksekutor JP dan RF.

"Ada yang menarik dari sini, bahwa istri korban memberikan warning jangan pernah menghubungi saya empat sampai lima bulan. Sampai semua dinyatakan aman", ungkap Kapolda Sumut kepada wartawan. 

Menurutnya, hal tersebut yang membuat penyidik mendudukan kasus ini sebagai pembunuhan berencana. 

"Ini menarik sehingga dugaan kita pasal yang kita tuduhkan akan menjadi kasus pembunuhan berencana", ucap Kapolda.

Sementara itu dalam adegan rekontruksi di kamar korban di lantai 2 yang bersebelahan dengan kamar lainnya, usai melakukan pembunuhan dengan cara membekap korban, ketiga tersangka langsung berdebat di sebelah mayat korban dengan duduk di lantai.

Perdebatan tersebut timbul karena skenario mereka bahwa kematian korban akibat sakit jantung telah gagal, karena ada lebam di wajah korban.

Hingga selanjutnya dari hasil perdebatan, ketiganya sepekat membuang jasad korban ke Kutalimbaru, Deli Serdang. 

Sebelumnya, dalam kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelaku, yakni istri korban ZH (41), dan dua orang eksekutor, JP (42) dan RF (29).

Istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.
Jasad korban ditemukan meninggal dunia didalam jurang areal kebun kelapa sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, pada Jumat (29/11/2019) siang.

Pada saat ditemukan, korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD miliknya, dalam keadaan kaku dan terlentang di jok mobil nomor dua. Posisi jasadnya miring dengan wajah mengarah ke depan.

Kemudian jasad almarhum Jamaluddin dievakuasi pihak kepolisian dan diotopsi ke RS Bhayangakara, Medan, pada Jumat (29/11/2019) malam.

Hingga akhirnya polisi menyatakan Jamaluddin sudah terlebih dahulu tewas dibunuh, sebelum jasadnya dibuang kedalam jurang kebun  kelapa sawit.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.