Headlines

Polsek Lingga Bayu Ringkus Tersangka Narkoba Jenis Sabu


(TO - Madina) - Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, SIK, MH melalui personil Polsek Lingga Bayu dibawah pimpinan Kapolsek AKP Binsar Halomoan Sihotang, SH, berhasil mengamankan seorang laki laki dewasa pelaku tindak pidana Narkotika golongan satu jenis Sabu di Desa Lancat Kec. Linggabayu Kab. Madina tepatnya di bengkel sepeda motor milik Sdr. Alin, pada Minggu (1/12/2019) sekira pukul 22.30 Wib.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan yakni Dedi Irawan Nasution (32), warga Desa Lancat Kec. Linggabayu Kab. Madina.

"Dari penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) bungkus rokok Magnum, 1 (satu) bungkus besar plastik transparan diduga berisi narkoba jenis sabu, 1 (satu) bungkus kecil transparan diduga sabu dan 3 (tiga) buah pipet air mineral serta 2 (dua) unit handphone diantaranya warna hitam merek nokia dan warna putih merek samsung", jelas AKP Binsar Halomoan Sihotang, SH.

AKP Binsar menambahkan, kronoligis penangkapan tersangka berawal pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan Pada Minggu (1/12/2019) sekira pukul 20.00 wib, akan ada teransaksi nerkoba jenis sabu di Desa Lancat tepatnya Bengkel Alin.

Mendapat info tersebut Kapolsek Linggabayu langsung memerintahkan personil Reskrim untuk turun kelapangan. Dan ketika sesampainya di Bengkel Alin Anggota Polsek Linggabayu mendapati seorang laki laki dewasa dengan gerak gerik mencurigakan.

"Selanjutnya dilakukan penangkapan. Saat digelah dari lokasi tepatnya dibelakang kursi ditemukan satu bungkus rokok magnum berisi narkoba jenis sabu, yang diduga milik tersangka Deddi Irawan Nasution, kemudian tersangka dan barang bukti di amankan sementara di Mapolsek Lingga Bayu guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kemudian dilimpahkan kembali kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal", pungkas AKP Binsar Halomoan Sihotang, SH.

(Yogi/red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.