Headlines

Tujuh Hektar Ladang Ganja di Musnahkan di Wilkum Polres Madina


(TO - Madina) - Tim gabungan Dit Narkoba Mabes Polri, Dit Narkoba Polda Sumut, BKO Brimob dan Polres Madina yang berjumlah 117 Personil berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 7 hektar yang berada di Perbukitan Tor Sihite Desa Hutatua Pardomuan Kec. Panyabungan Timur Kab. Mandailing Natal, Kamis (21/11/2019), sekira pukul 12.00 Wib.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Henri P. Simanjuntak, Kasubdit 5 Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Victor Togi Tambunan, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Hendri Marpaung, Kapolres Mandailing Natal Akbp Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H, Waka Polres Madina Kompol Hamonangan Hasibuan, SH, Kabag Ops Polres Madina Kompol Toni Irwansyah, S.H, Para Perwira dari Dit Narkoba Mabes Polri dan Dit Narkoba Polda Sumut serta Polres Madina, Para Personil Dit Narkoba Mabes Polri, Para Personil Dit Narkoba Polda Sumut, Para Personil Sat Brimob Kompi C Sipirok dan Para Personil Polres Madina serta beberapa insan media televisi.


"Penemuan ladang ganja seluas 7 hektar ini berawal dari informasi warga setempat, selanjutnya Sat Narkoba Polres Madina melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan ladang ganja seluas 7 (tujuh) hektar di Perbukitan Tor Sihite Desa Hutatua Pardomuan Kec. Panyabungan Timur Kab. Mandailing Natal", ucap Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung.

Hendri menambahkan, Jumlah total keseluruhan barang bukti ganja yang ditemukan sebanyak 420.000 batang kemudian dimusnahkan 419.946 batang, sisanya disisihkan sebagai sample sebanyak 54 batang.


"Kalau ditotal barang haram tersebut ditaksir sekitar Rp. 52.500.000.000 (Lima Puluh Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah). Dengan keberhasilan pengungkapan ladang ganja ini, kami telah berhasil menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja, khususnya di kabupaten Mandailing Natal", Jelas Kombes Pol Hendri Marpaung.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.