Headlines

Kedapatan Pakai Sabu - Sabu, Dua Pemuda Ditangkap di Wisma Pelalawan


(TO - Pelalawan) - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan, menangkap dua pemuda pemakai Narkoba disalah satu wisma yang terletak di Jalan Pelita, Kelurahan, Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, pada Minggu (24/11/2019) sore. Kedua pelaku berinisial EP (24) warga desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras dan AG (21) warga Jalan Sakura, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Informasi yang dihimpun, saat penangkapan ditemukan barang bukti dua bungkus plastik bening klip merah diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu, satu bong yang terbuat dari kemasan air mineral, dua mancis dan dua unit telepon genggam.

Kapolres Pelalawan melalui Paur Humas Iptu Edi Arianto, Senin (25/11/19) mengatakan, penangkapan terhadap dua tersangka dilakukan di sebuah kamar Wisma No.07, pada Minggu, 24 November 2019, sekira pukul 16.30 WIB.

Penangkapan ini, sebut Paur, berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana adanya aktivitas masyarakat memakai sabu-sabu di wisma tersebut. 

"Kini kedua tersangka beserta barang bukti sudah di amankan untuk pengusutan lebih lanjut",  jelasnya. 

(Fendi)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.