Headlines

Bawa Sajam dan Kunci Letter T, Warga Bagan Batu di Ciduk Pegasus Polsek Sunggal


(TO - Medan) - Tim Pegasus Polsek Sunggal menangkap Hokkop Sinurat (25) warga Lorong Pakat Desa Simpang Tiga Kec. Bagan Batu, Kab.Labuhan Batu. Pria yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam dan kunci Letter T.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, SH, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting, Rabu (11/9/2019) menyebutkan, tersangka Hokkop Sinurat diamankan dari Jalan Bunga Herbal V Kel.Sempakata Kec.Medan Selayang, pada Senin (9/9/2019) sekira Pukul 09.00 Wib.

Pada saat digeledah, tersangka kedapatan membawa Senjata Tajam (pisau), dan satu buah kunci Letter T. 

Menurut pengakuan tersangka, dirinya membawa sajam untuk menjaga diri. Namun tersangka juga tak dapat mengelak kalau kunci Letter T yang dibawanya untuk digunakan mencuri sepeda motor. 

"Kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Sunggal guna pemeriksaan lebih lanjut, dan tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang - Undang Darurat No.12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman  minimal 5 (lima) Tahun penjara", jelas Syarif. 

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.