Headlines

Grebek Kampung Narkoba, Polsek Sunggal Amankan 8 Tersangka


(TO) - Polsek Sunggal melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah Hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan, Kamis (15/8/2019), Pukul 14.50 wib. Dari penggrebekan tersebut sedikitnya delapan orang tersangka diamankan. 

Turun langsung pada kegiatan GKN yakni Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, SH, SIK, MH, Wakapolsek Sunggal AKP Enan Surbakti, Kanit Sabhara Iptu N. Siregar, Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting, Kanit Binmas Iptu Subakir, Panit 2 Lantas Ipda J Sihombing, Panit 1 Lantas Ipda AG Lubis, Panit 2 Reskrim Ipda J. Simamora, Panit 3 Reskrim Ipda Eko Wahyuno, bersama 20 Personil Polsek Sunggal.

Sebelum melaksanakan Patroli dan Gerebek Kampung Narkoba, para personil terlebih dahulu mengikuti Apel guna diberi pengarahan yang  dipimpin Wakapolsek Sunggal AKP Enan Surbakti, bertempat di Mako Polsek Sunggal Jalan TB. Simatupang No.240 Kel. Sunggal, Kec. Medan Sunggal.

Dalam arahannya Wakapolsek Sunggal AKP Enan Surbakti  menyampaikan, giat Rajia yang akan dilaksanakan dalam rangka Gerebek Kampung Narkoba di wilkum Polsek Sunggal. Pungsi para personel melakukan penggeledahan terhadap perorangan/barang bawaan yang di curigai diantaranya sajam, narkoba serta barang terlarang lainnya. 

Selain itu, AKP Enan juga menyampaikan dalam pelaksanaan tugas kiranya para personel yang berpakaian sipil melakukan Body Sistem terhadap personel yang berpakaian Dinas, pada saat melakukan pemeriksaan.

Usai Apel, para personel Polsek Sunggal yang dipimpin Wakapolsek Sunggal AKP Enan, berangkat dari Mako Polsek Sunggal dengan mengendarai 2 Unit Mobil Patroli, 3 unit Mobil Pick'up dan 1 Mobil Pegasus, melaksanakan GKN di Desa Serba Jadi Kec. Sunggal Deliserdang. Dari tempat tersebut petugas berhasil mengamankan 4 (empat) unit mesin judi jackpot dan beberapa alat hisap sabu (bong), sedangkan tersangka diduga kabur setelah mengetahui polisi datang.

Selanjutnya personil Polsek Sunggal yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Yasir Ahmadi, SH, SIK, MH, melakukan  GKN di Dusun I Desa Paya Geli Kec. Sunggal Deliserdang, dan berhasil mengamankan 3 (tiga) unit mesin judi jackpot, sejumlah alat hisap sabu, sajam jenis cutter, beberapa buah mancis, serta 8 (delapan) orang diduga tersangka pemain jackpot dan pemakai narkoba. Kemudian para tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Sunggal guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pantauan dilapangan grebek Kampung Narkoba yang dilaksanakan Polsek Sunggal berjalan aman dan lancar.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.