Headlines

Terkait Sengketa Lahan Masyarakat Dengan PT. RAPP,, Tim LAW FIRM SURYA NP, SH, MH Kembali Turun ke Siak


(TO - Siak) - LAW FIRM SURYA NP, SH, MH dan tim yang terdiri dari Ir. Surya Negara Panjaitan, SH, MH, Agustinus Darmanto Panjaitan, SH, Dapot Tambunan, SH, dan Swandi Erikson Nababab, SH, kembali turun ke Siak menemui Masyarakat.

Senin (1/7/2019) sekira Pukul 03.30 Wib  langsung menemui Masyarakat di Rumah pak Sugeng di Kampung Buantan, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak  

”Kedatangan tim ke siak ini, untuk bertemu dengan Masyarakat Pemilik lahan, guna mencocokan data-data sekaligus  bersilahturahmi pada masyarakat yang juga menjadi klean kami terkait sengketa lahan masyarakat yang di duga diserobot pihak perusahaan PT. RAPP dan Mengklarifikasi pada Masyarakat soal kronologis terkait Sengketa Lahan tersebut", ungkap Pak Suwandi Nababan.

"Dalam hal ini kita akan terus berusaha meyelesaikan permasalahan lahan masyarakat, dengan menemui instansi terkait baik Gubenur, Bupati, LHK dan DPRD Provinsi, dan melengkapi data-data serta keterangan dari pihak masyarakat, agar masyarakat mendapatkan hak ganti rugi yang sewajarnya dari pihak perusahaan PT. RAPP", jelas Pak Suwandi 

(MF)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.