Headlines

Kedapatan Kantongi Paketan Sabu, Warga Marindal di Ringkus Tim Pegasus Polsek Patumbak


(TO - Patumbak) - Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Patumbak, berhasil meringkus Supriadi (54) warga Pasar VII Dusun I Gang Karang Anyar, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, pada Minggu (30/6/2019) malam. Tersangka diamankan karena kedapatan memiliki 5 paket narkotika jenis shabu seberat 0,80 Gram.
Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi SH, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE, MH, Senin (1/7/2019) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berkat adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di Jalan Karang Anyar, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang kerap terjadi adanya transaksi narkoba.
"Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Pegasus Polsek Patumbak kemudian melakukan peyelidikan ke lokasi yang dimaksud, dan berhasil menangkap tersangka serta mendapati barang bukti narkoba jenis sabu didalam saku celana tersangka", jelas Iptu Budiman.
Iptu Budiman menambahkan, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka guna pengembangan kasusnya. 
"Tersangka saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara", tandas Iptu Budiman, seraya menegaskan pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika  khususnya di wilkum Polsek Patumbak yang memang berdampak merusak masyarakat.
(red/rud)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.