Headlines

Sat Reskrim Polres Binjai Ringkus Pelaku Pembunuhan Malu Sembiring


(TO - Binjai) - Sat Reskrim Polres Binjai, mengungkap sekaligus menangkap pelaku  pembunuhan terhadap Malu Sembiring  (63), petani yang tinggal di Dusun Simpang Burah, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingei, Langkat.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan yakni, Warda Ginting (25) warga Dusun Bangun Mulia, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingei, Langkat. Tersangka diamankan dari Terminal Bus di Pekan Baru, Riau pada Sabtu (12/5/2019).

Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting mengatakan, penangkapan terhadap tersangka WG dipimpin langsung Kanit Pidum, Ipda Hotdiatur Purba. Polisi, terpaksa menembak kedua kaki pelaku, karena saat ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri dari kepungan polisi.

Kasubbag Humas menjelaskan, awalnya Sat Reskrim Polres Binjai, mendapat informasi ada penemuan mayat diduga korban pembunuhan di sebuah gubuk di Dusun Bangun Mulia, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, pada Rabu (8/5/2019) lalu.

“Setelah korban divisum, polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara. Akhirnya diketahui, bahwa korban,  dibunuh di gubuk ladang miliknya. Sementara mayatnya ditemukan sekitar 800 meter dari lokasi pembunuhan", ujar Iptu Siswanto, Minggu (12/5/2019).

Kita menduga, lanjut Iptu Siswanto, usai membunuh korban, pelaku membuang mayat korban ke lokasi penemuan mayat dan pelaku langsung melarikan diri. Sejauh ini penyidik Sat Reskrim masih memeriksa pelaku guna mencari tahu motif pembunuhan tersebut.

“Kita belum dapatkan apa motif pelaku ini membunuh korban", pungkasnya.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.