Headlines

Polsek Medan Baru Gelar Rekontruksi Kasus Dugaan Ibu Kandung Bunuh Bayinya


(TO - Medan) - Guna melengkapi berkas kasus ibu kandung  yang Berinisial DPS (28) warga Kota Lampung  yang diduga membunuh bayinya sendiri, pihak kepolisian Polsek Medan Baru menggelar rekontruksi, Rabu (29/05/2019). Sedikitnya ada  19 adegan yang diperagakan tersangka didampingi kuasa hukum nya.

Dengan mengenakan seragam orange tersangka DPS, wanita yang berwajah cantik ini mempraktekan seluruh adegan. Mulai dari menghilangkan nyawa bayinya sendiri, dengan cara mencekik dan membuang bayinya ke dalam tong sampah di Komplek CBD Polonia Medan, pada tanggal 19 Maret 2019 lalu. DPS merasa menyesal dan terus tertunduk malu melihat peristiwa yang menghebohkan tersebut.

Begitu juga saksi selaku tukang sampah di Komplek CBD bermarga Siagian, terkejut saat mengutip sampah melihat adanya bayi yang dibungkus dengan plastik warna hitam. Saksi seperti biasanya mengutip sampah dari tong yang ada di Komplek CBD.

"Ya benar, ibunya sendiri yang membuang bayinya di dalam tong sampah di Komplek CBD Polonia Medan", ucap Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H. Tobing kepada wartawan, Rabu (29/05/2019).

Rekontruksi dilakukan di halaman Mapolsek Medan Baru itu berjalan lancar dan tidak adanya protes dari pihak lain.

"Rekontruksi berjalan lancar dan dihadiri seluruhnya, baik dari kejaksaan, pengacara pelaku, dari pihak CBD Polonia Medan dan saksi", pungkasnya.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.