Headlines

Jelang Ramadhan, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 5 Kasus Kriminal


(TO - Belawan) - Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1440 H Tahun 2019, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 5 Kasus kriminal diantaranya kasus prostistusi online, pencabulan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan kasus pengelapan sepeda motor.

Hal ini dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra SIK, SH, MH, dalam siaran persnya menjawab wartawan, di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (3/5/2019). Dari sejumlah kasus yang menonjol tersebut, salah satunya kasus pembegalan oknum polisi, dan pelakunya diberi tindakan tegas terukur.

AKBP Ikhwan menjelaskan, untuk kasus prostitusi online (eksploitasi terhadap anak) TKP di hotel Danau Toba tepatnya di jalan Raya Pelabuhan Belawan dengan tersangka seorang perempuan berinisial SA Alias IF (26) Warga Jalan Pasar VIII Desa Manunggal.

Kemudian, Menyusul kasus pencabulan di Dusun VII jalan Johar Raya Kel. Pematang Johar Labuhan Deli dengan tersangka berinisial EA (22) seorang buruh pabrik warga Jl. Pancing 1 Link. 3 Kel.Besar.
Selanjutnya kasus pencurian dengan kekerasan TKP di perumahan AL Pajak Baru depan SMK Muhammadiyah Belawan dengan tersangka berinisial IS alias IP.

Selanjutnya kasus pencurian dengan pemberatan TKP di jalan Veteran No 67 Desa Manunggal dengan tersangka 3 orang yakni berinisial AK Alias AR (23) Warga Jl. Pasar 7 Gang Waru Desa Manunggal,  GL Alias K (16) warga jalan Pasar 7 Desa Manunggal, dan MS (13) Warga jalan Tanjung Mulia Medan.

Selain itu,  kasus penggelapan sepeda motor TKP di Jl. Pulau Irian depan gudang BIA Kawasan Industri Medan (KIM) 1 dengan tersangka 2 orang masing-masing US Alias TG (41) Warga Kota Bangun Kec.Medan Deli, dan PA Alias AM (23) Warga Gang Manggis Kel.Tanah 600 Marelan dengan barang bukti 1 unit sepeda motor dijerat dengan pasal 370 Jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, jelas Kapolres.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra menambahkan, untuk Kasus perampokan dengan kekerasan yang menjadi korbannya yaitu salah satu anggota polisi.

"Saat peristiwa tersebut terjadi,  korban sudah mengakui bahwa korban adalah seorang anggota polisi, tetapi tak dihiraukan pelaku dan tetap  nekat merampok korban”, ujar AKP Jerico.

Lanjut AKP Jerico, usai dirampok, personel polisi tersebut langsung membuat laporan pengaduan.

"Kemudian unit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang menerima laporan, langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil menangkap satu dari tiga pelaku. Untuk pelaku lainnya masih terus kita kejar", tandas Jerico.

(RED)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.