Headlines

Terkait Ledakan Gas di Jalan Kruing Medan, Kapoldasu Tegaskan Siapapun Yang Lalai Bakal di Proses


(TO - MEDAN) - Siapa pun yang lalai terkait ledakan gas yang merusak 5 unit rumah toko (Ruko) berlantai tiga di Jalan Kruing No 3D, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, akan diproses. Hal ini ditegaskan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Agus Andrianto, SH, MH, saat meninjau lokasi, Jumat (12/4/2019) pagi

Akibat insiden ledakan gas tersebut, 12 orang menjadi korban, diantaranya 2 orang meninggal dunia, 6 mendapatkan perawatan dan 4 lainnya berobat jalan.

"Dari tadi malam kita sudah laksanakan olah TKP. Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan kaitan dengan bahan peledak. Berdasarkan keterangan saksi yang kita peroleh, bahwa sejak pagi mereka sudah mencium bau gas", ujar Kapolda didampingi sejumlah PJU dan Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto, saat di Tkp.

Kapolda menyebutkan, pihaknya menyatakan sampai saat ini ledakan diakibatkan dari tabung gas dan saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan bersama-sama.

"Karena situasi TKP seperti ini, kita sama-sama sekarang akan melaksanakan olah TKP bersama dengan PGN. Kita juga bekerjasama dengan Basarnas Kota Medan untuk olah TKP untuk mengetahui sumber ledakan dimana, yang menyebabkan terjadi ledakan. Apakah dari PGN atau dari tabung gas. Karena korban menggunakan 2 gas PGN dan satu tabung gas", ungkap Kapolda.

Soal adanya dugaan yang diinformasikan masyarakat, bahwa penyebab ledakan diduga dari keran gas PGN yang bocor. Agus tidak mau asal menuduh, apalagi dalam peristiwa ini ada korban. Dirinya sudah ingatkan PGN untuk mencari tahu penyebab ledakan.

"Karena ini sama-sama masih kita cium bau gas. Kita minta untuk segera dilakukan pengecekan, jangan sampai ada korban yang lain. Karena masyarakat disini cukup padat. Jadi saya minta, kepada PGN untuk lakukan pengecekan di instalasinya", ucapnya.

Sampai saat ini, lanjut Kapolda,  sudah ada beberapa orang saksi yang diperiksa. Namun belum bisa menyeluruh, lantaran para korban masih harus mendapatkan perawatan.

"Tapi, tentu yang utama kita cari tahu dulu penyebab ledakan. Untuk memberitahukan kepada masyarakat. Kita juga imbau PGN untuk cek instalasinya. Kepada masyarakat kalau ada mencium bau gas dan lain sebagainya untuk segera dilaporkan", tegas Kapolda seraya menambahkan siapapun yang lalai akan di proses sesuai ketentuan hukum yang berlalu. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.