Headlines

Polda Sumut Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi


(TO - MEDAN) - Direktorat Narkoba Polda Sumut  memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika senilai miliaran rupiah. Pemusnahan berlangsung didepan gedung Direktorat Narkoba Polda Sumut, Selasa (9/4/2019), sekira pukul 14.00 WIB.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Dir Narkoba Kombes Pol Hendri Marpaung dan sejumlah PJU serta organisasi penggiat anti narkoba menyampaikan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni 160,71 kilogram sabu-sabu. “Ini kalau dinilai harga ekonomisnya sekitar Rp.160 Milyaran", kata Mardiaz di hadapan awak media saat memimpin acara pemusnahan.

Kemudian, sambung Mardiaz, barang bukti pil ekstasi sebanyak 63.208 butir, ganja sebanyak 0,53 gram, lalu 41, 3 gram Epilon dan 241butir pil happy five.

“Seluruh barang bukti ini adalah hasil pengungkapan dari periode Desember 2018 sampai dengan Maret 2019. Untuk laporan polisinya ada 51 kasus dengan 85 tersangka", jelas Mardiaz.

Sebagian dari barang bukti ini, lanjut Waka Poldasu, ada yang disisikan untuk pemeriksaan uji laboratoris di Labfor Polri Cabang Medan. Kemudian ada yang disita di Pengadilan Negeri (PN), lebihnya dimusnahkan dengan cara direbus dan dibakar.

"Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika, kemudian pasal 61 ayat 1 dan Pasal 62 Undang-Undang Psikotropika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati", tegas Mardiaz.

Mardiaz menambahkan, dari barang bukti sabu yang disita, polisi berhasil menyelamatkan 160.710 anak bangsa dengan asumsi 1 gram digunakan untuk sepuluh orang pengguna. Untuk pil ekstasi berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 62.465 orang, dengan asumsi 1 butir pil ekstasi dikonsumsi untuk 1 pengguna.

Berikutnya, narkotika golongan 1 jenis Epilon seberat 31,3 gram polisi menyelamatkan anak bangsa sebanyak 313 orang, dan pil happy five kita bisa menyelamatkan 240 orang.

“Sehingga dari total barang bukti yang berhasil disita, kita telah menyelamatkan 223.712 anak bangsa", tandas Waka Polda Sumut.

Pantauan di lokasi, sebelum dimusnahkan seluruh barang bukti dilakukan pemeriksaan dan pengujian oleh tim Labfor Polri Cabang Medan. Setelah seluruh barang bukti dilakukan pengecekan selanjutnya barang bukti dimusnahkan dengan cara direbus di dalam dandang dan dibakar. (rud)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.