Headlines

Mencuri di Gudang Botot, Warga Suka Maju di Ciduk Team Pegasus Polsek Sunggal


(TO - MEDAN) - Team Pegasus Polsek Sunggal menangkap Arif Gunawan (44) warga Jln. Pendidikan Gg. Buntu Desa Suka Maju, Diski, Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang. Lelaki yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini, diamankan karena melakukan pencurian di gudang botot Jalan Binjai Km.15.1 Desa Suka Maju, Diski Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang, milik Ali (43) warga Jln. Sunggal No.336 C Lk.XII Kel. Sunggal, Kec. Medan Sunggal, Kamis (21/3/2019) Pukul 05.52 Wib subuh.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, SH, SIK, MH,  Kamis (4/4) menyampaikan, terungkapnya kasus pencurian yang dilakukan tersangka Arif Gunawan berawal Kamis (21/3/2019) sekira pukul 09.00 wib.

Saat itu korban (pelapor)  datang kegudang botot miliknya, dan sesampai di gudang tersebut korban melihat tabung Oksigen miliknya sudah tidak ada ditempat semula. Selanjutnya korban bertanya kepada karyawannya bernama Mekston.

Setelah di tanya karyawan bernama Mekston mengatakan tabung gas yang hilang tersebut semalam masih ada. selanjutnya korban memeriksa barang yang lain, dan juga ada yang hilang diantaranya berupa besi dan tembaga.

Akibat kehilangan sejumlah barang miliknya, korban selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Sunggal.

Team Pegasus Polsek Sunggal yang mendapat laporan  melakukan penyelidikan, hingga akhirnya  berhasil menangkap tersangka di Jln. Pendidikan Desa Suka Maju, Diski, pada Rabu (3/4:2019) pukul 20.00 wib.

Dari penangkapan terhadap tersangka, petugas menyita  barang bukti potongan besi seberat 400 Kg, 3 (tiga) ikat Per Truk, Tembaga seberat 15 Kg, dan 1 (satu) buah tabung Oksigen setinggi 1.5 Meter.

"Saat ini tersangka bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sunggal, guna pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 5e KUHPidana, tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara", tutup Yasir. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.