Headlines

Jaga Kenyamanan Warga dan ke Indahan Kota, Kecamatan Medan Selayang Tertibkan APK Yang Melanggar Aturan


(TO - MEDAN) - Rabu (10/4/2019) Sekira pukul 9.00 Wib, Muspika Kecamatan Medan Selayang bersama Polsek Sunggal, Koramil 07, Satpol PP, Pawaslu Kecamatan, PPK, serta para Lurah dan Kepling se-Kecamatan Medan Selayang,  melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap melanggar aturan,  diseputaran Kecamatan Medan Selayang.

Sebelum penertiban dilakukan, dilaksanakan apel gabungan yang dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Medan Selayang Beda Manik, SE, bertempat di halaman kantor Camat Kecamatan Medan Selayang, Jalan Bunga Cempaka, Medan Selayang, Kota Medan.
Kasi Trantib Kecamatan Medan Selayang Beda Manik, SE yang di konfirmasi mengatakan, penertiban APK kali ini sudah yang ketiga kalinya dilakukan.

"Ini penertiban yang ketiga kalinya kita lakukan, secara teknis pihak Panwaslu Kecamatan Medan Selayang yang mengerti dimana titik-titik pelanggaran pemasangan APK tersebut", ujar Kasi Trantib.

Kasi Trantib menambahkan, penertiban APK yang dilakukan ini demi menjaga kenyamanan masyarakat dan keindahan lingkungan.

"Akibat adanya APK yang dipasang sembarangan dan  notabenenya melanggar aturan, sudah pasti mengganggu kenyamanan warga dan merusak keindahan kota, jadi harus kita tertibkan", tandas Kasi Trantib menegaskan. (Nan/red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.