Headlines

Mencuri di Indomaret Pria Pengangguran di Ciduk Polisi


targetoperasi.com - Pria pengangguran bernama Faisal Rahman alias Ice (36) warga Jl. Jamin Ginting Kel. Beringin Kec. Medan Tuntungan di ciduk Unit Reskrim Polsek Sunggal karena kedapatan mencuri di Toko Indomaret Jln. TB. Simatupang, Kel. Lalang Kec. Medan Sunggal.

Sumber dikepolisian menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka setelah petugas mendapatkan informasi bahwasanya sedang ada pelaku pencurian beraksi di Indomaret, selanjutnya unit Reskrim Polsek Sunggal turun ke Tkp melakukan penyelidikan.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, SIK, SH, MH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Syarif Ginting mengatakan, tersangka diamankan usai melakukan aksinya pada Minggu (17/3/2019) sekira pukul 16.00 Wib.

"Dari penangkapan terhadap tersangka kita sita barang bukti 90 (Sembilan Puluh) Minuman Kaleng Bear Brand, 1 ( Satu ) Buah Tas Warna Hitam Merk Pertamina, 1 ( satu ) buah Jaket Warna Coklat", ujar Iptu Syarif, Kamis (21/3/2019).

Dari hasil introgasi terhadap tersangka, lanjut Iptu Syarif, tersangka sudah melakukan perbuatannya sebanyak 5 (lima) kali selama 2 bulan terakhir, dikarenakan tersangka tidak mempunyai pekerjaan.

Adapun modus operandi tersangka dalam melakukan perbuatannya dengan cara masuk ke Indomaret lalu mengambil minuman tersebut dan menyimpan didalam jaket yang dipakai.

"Tersangka juga mengaku dalam melakukan aksinya hanya seorang diri", kata Syarif.

Sementara itu, karena aksi tersangka pihak Indomaret mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah), dan salah seorang karyawan PT. Indomaret bernama Muhammad Rahul (19) sudah membuat laporan pengaduan sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP : 219 /K/2019/SPKT, Sek Sunggal, pada tanggal 17 Maret  2019.

"Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 362  KUHPidana dengan ancaman hukuman 5  tahun penjara", pungkas Iptu Syarif. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.