Headlines

Kedapatan Seludupkan 12 Paket Sabu, Seorang Pengunjung Wanita Diamankan Petugas Lapas Klas II A Binjai


targetoperasi.com - Petugas Lapas Klas II A Binjai mengamankan MD (31) warga Jalan Sei Lepan, Kel. Pujidadi, Kec. Binjai Selatan, pasalnya wanita beranak tiga ini kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 12 paket, dengan berat 58,52 gram saat akan menjenguk suaminya ke dalam Lapas, pada Rabu (13/2/2019) siang.

Kalapas Klas IIA Binjai Maju Amintas Siburian menjelaskan, upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas gagal, setelah MD diperiksa sekaligus digeledah oleh Staf Kesatuan Pengamanan Lapas saat di pintu masuk utama. Petugas curiga dengan gelagat MD.

"MD membawa sebungkus sayur dan satu plastik kemasan Top Coffee. Petugas yang melakukan pemeriksaan merasa curiga dengan bungkusan sachet Top Coffee. Begitu diperiksa ditemukan 12 paket yang diduga narkoba jenis sabu", ujar Maju.

Maju menjelaskan, awalnya kecurigaan petugas lantaran isi bungkus kopi kemasan bertekstur lebih keras dan terlihat lebih banyak dari yang biasanya. Karena curiga Petugas Lapas lantas bertanya secara detail ke MD

“Awalnya dia berdalih, dia mengelak untuk menjawab pertanyaan petugas kami, dari situlah kecurigaan petugas semakin kuat”, kata Maju.

Petugas kemudian membuka bungkusan di hadapan pengunjung dan petugas lainnya, termasuk di hadapan anggota Polri yang ditugaskan di Lapas.

"Ketika dibuka, didapati isi kemasan kopi sebanyak 12 paket plastik transparan yang didalamnya berisi kristal putih diduga sabu", ujar Maju.

Dengan didapati barang bukti, lanjut Maju, MD terindikasi  merupakan anggota jaringan pengedar narkotika ke lingkungan Lapas. Apalagi, pelaku sebut kalau rencananya barang haram tersebut akan diberikan kepada suaminya. Diduga untuk diedarkan.

"Setelah MD beserta barang bukti diamankan, kita serahkan ke pihak kepolisian Polres Binjai guna proses penyelidikan lebih lanjut", pungkas Maju.

Menurut pengakuan tersangka MD kalau sabu tersebut merupakan titipan temannya yang juga wanita berinisial MY.
“Saya tidak tau itu isinya Sabu, teman saya MY yang menyuruh saya memberikan barang itu kesuaminya melalui suami saya yang juga Napi di Lapas ini, dan saya dikasihnya uang Rp.100 ribu untuk ongkos becak", ungkap MD.

Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Binjai, Immanuel Ginting menambahkan suami MD berinisil BB dan suami MY berinisial RZ. Keduanya merupakan warga binaan di Lapas Klas II A Binjai yang juga terjerat kasus narkoba.

“Jadi ada tiga orang yang kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Binjai, yakni MD (pengunjung yang membawa sabu ke Lapas), dan dua Napi, BB beserta RZ", ujar Imanuel Ginting. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.