Headlines

Telan Anggaran Rp.937.681.000, Peningkatan Jalan Poros Sungai Linau Kabupaten Bengkalis Diduga Dikerjakan Asal Jadi.


targetoperasi.com - Warga Dusun Bandar Sari, Desa Bandar Jaya, Sungai Linau, Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, mengeluhkan atas pekerjaan proyek pengerasan Peningkatan jalan poros yang diduga dikerjakan asal jadi.

Atas laporan masyarakat tim Gabungan LPI TIPIKOR RI, LMR RI dan Media mendatangi lokasi pekerjaan pengerasan Jalan poros tersebut, guna meninjau langsung terkait laporan masyarakat tersebut, Kamis (20/12/2018).

Joko, salah satu warga setempat, saat berada dilapangan kepada tim menjelaskan, bahwa proyek pengerasaan Peningkatan Jalan Poros  di Dusun Bandar Sari, Desa Bandar Jaya, Sungai Linau, Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis Banyak Keganjilan.

"Pengerasan peningkatan jalan poros tersebut hanya di Greder untuk buang lumpur tampa di keraskan dan langsung di bentang terpal dan di timbun yang menggunakan Bess Jenis B.2", ungkapnya.

Perihal yang sama hasil temuan tim di Lapangan tampak jelas keganjilan pekerjaan tersebut salah satunya ditutup terpal sementara bagian bawah masih berlumpur dan sangat lembek, namun langsung di timbun Sertu sehinga lumpur masih bergoyang jika dipijak dengan kaki.

"Ini nanti akan kita buang lumpur nya bang..!!", ungkap salah seorang pengawas yang berada dilokasi saat tim gabungan berada di lapangan.

Melihat kondisi jalan tersebut sangat jelas tidak mungkin akan di buang lumpur tersebut dengan melihat ketebalan dan pekerjaan yang terus menimbun jalan tersebut.

Amatan tim dilapangan lumpur tersebut tidak akan mungkin dibuang lagi, pasalnya mobil truck yang membawa Sertu tersebut terus menimbun lumpur yang sudah jauh tertimbun oleh sertu  tersebut.

Sampai berita ini di turunkan tim belum berhasil menghubungi Manto warga Lubuk Muda, Kabupaten Bengkalis, yang disebut-sebut  pemegang Proyek pengerjaan jalan poros tersebut, guna mengklarifilasi terkait pengerjaan pengerasaan jalan tersebut.

"Bos di Pekan Baru bang, dan nomor hp nya tuh selalu ganti-ganti", ucao Indra, yang juga  salah seorang pengawas saat ditanya tim, karena nomor Hp  bos Manto yang di berikan tidak bisa di hubungi tim untuk klarifikasi.

"Dalam hal ini sungguh sangat di sayangkan jika pekerjaan pengerasan peningkatan jalan poros di Sungai Linau ini, yang di kerjakan oleh CV. Mulia Cipta Mandiri dan diawasi oleh CV. Megat 19 Consultant dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 937.681.000,00 kalau diduga dikerjakan asal jadi", ujar salah seorang Tim dari LPI Tipikor RI.

"Selain itu tidak menutup kemungkinan apabila selesai dikerjakan pengerasan jalan poros di Sungai Linau ini nantinya tidak berkualitas dan bertahan lama", ungkapnya.

Terkait temuan ini, Tim Gabungan dan Masyarakat meminta kepada instansi terkait untuk meninjau dan turun ke lapangan guna memeriksa proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Poros Sei Linau, Kabupaten Bengkalis  yang di duga asal jadi tersebut. (Fendi/Biro)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.