Headlines

Antisifasi Penyalagunaan, Satlantas Polrestabes Medan Musnahkan 80.495 SIM


targetoperasi.com -  Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Medan Polda Sumut, musnahkan sebanyak  80.495 SIM, yang dilaksanakan  di halaman gedung Satlantas Polrestabes Medan, Kamis (13/12/2018).

Pelaksanaan pemusnahan SIM dipimpin Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini didampingi Kanit Regident AKP Joko Lelono.

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini dalam keterangan pers nya  kepada sejumlah awak media mengatakan, Pemusnahan 80.495 SIM ini, dari pemohonan perpanjangan dan sesuai amanat STR/530/VII/2018.

"Pemohon perpanjangan SIM pertinggal ini, dari bulan Januari hingga September 2018. Sebelum dimusnakan dengan cara dibakar, SIM terlebih dahulu digunting dua", ucap AKBP Juliani Prihatini.

Pemusnahan ini, lanjut AKBP Juliani Prihatini, dilakukan sebagai upaya agar SIM tidak  disalahgunakan oleh oknum- oknum yang tidak bertanggungjawab. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.