Headlines

Berdalih Tumpang Tindih, PT. RAPP Diduga Tak Mau Bayar Ganti Rugi Lahan Bapak Guan


targetoperasi.com - Sengketa Lahan Masyarakat di Pulau padang, Desa Lukit Kab. Meranti, tampaknya bakal  berbuntut panjang, pasalnya pihak Perwakilan Perusahaan PT. RAPP Berdalih tanah Masyarakat tumpang tindih, kamis ( 01/11/2018 ).

Saat di konfirmasi melalaui HP Pribadinya Kuasa Hukum masyarakat Siak mengatakan, akan terus menindak lanjuti penyelesaian lahan masyarakat atas nama Guan yang diserobot PT. RAPP.

"Tetap kita tindak lanjuti kasusnya, mendesak adanya ganti rugi. Saat ini pertemuan kepada perwakilan PT.RAPP Bapak Antoni masih mengalami jalan buntu", Ungkap Ir.Surya Negara Panjaitan, SH, MH.

Surya Negara menjelaskan perwakilan PT.RAPP mengatakan lahan milik atas nama Guan yang belum dibayarkan yakni 2 Hamparan tersebut ada tumpang tindih surat.

"Namun ketika kita pertanyakan terkait tumpang tindih surat tanah atas nama Guan, Bapak Antoni selaku perwakilan PT. RAPP, tak bisa menjawab dan memberikan bukti", ujar Ir. Surya.

Ir. Surya menambahkan, sudah jelas terbukti di list daftar nama pemilik lahan yang harus  diberikan ganti rugi oleh pihak PT. RAPP sesuai dengan Rekomendasi dari Team Bupati ada tertera nama Bapak Guan.

"Ada 2 hamparan yang belum diberikan diganti, namun pihak PT. RAPP  beralasan bahwa lahan tersebut ada tumpang tindih", Ungkap Kuasa Hukum Masyarakat.

"Maka dari itu dapat kami simpulkan bahwa ada dugaan  PT. RAPP menyerobot lahan masyarakat dan tidak ingin memberi ganti rugi. Terbukti kebenarannya ada list lahan masyarakat yang belum dibayar tapi masih berdalih", papar Ir. Surya Negara, SH, MH.

Sementara itu Bapak Guan saat di konfirmasi awak media ini mengatakan, kalau dirinya belum pernah menerima ganti rugi 2 Hamparan lahannya.

"Hanya 1 Hamparan saja ganti rugi yang saya terima. Namun untuk yang 2 Hamparan tidak ada, dan tanah saya tidak ada tumpang tindih dengan siapapun", jelas Bapak Guan.

"Jika tanah Bapak Guan ada tumpang tindih dengan siapa mohon jelaskan, dan orangnya suruh menghubungi saya,  karena saya adalah Kuasa Hukum Masyarakat Siak", tegas Ir. Surya Negara menambahkan. (Fendi)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.