Headlines

Aniaya Pengusaha, Ketua OKP dan Anggotanya Diamankan Polsek Medan Kota


targetoperasi.com - Tim Pegasus Polsek Medan Kota meringkus Dua preman bernama Herwanda Lubis (40) warga Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Pantai Burung, yang merupakan Ketua dari salah satu OKP serta anggotanya bernama Putra Chaniago (28) warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Satria, Medan.

Kedua preman ini ditangkap karena telah melakukan penganiayaan terhadap pengusaha bernama Lim Koen Lay (57) warga Jalan Sampali, No.46, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Kota, pada Minggu (4/11/2018) lalu.

"Kedua tersangka kita tangkap, karena secara bersama-sama melakukan tindak kekerasan terhadap korban dan barang di tempat usaha milik korban", ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani kepada wartawan, Selasa (6/11/2018).

Lebih jauh Revi mengungkapkan, peristiwa penganiayaan terjadi ketika korban Lim Koen Lay sedang memasang plang reklame Harapan Baru AC Mobil dan Compresor di tempat usaha miliknya di Jalan Juanda, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun.

Selanjutnya, selesai ia memasang plang tersebut, ia di datangi oleh 4 orang preman sambil memaki-maki korban dengan perkataan kasar, karena merasa keberatan dengan pemasangan plang itu.

Kemudian, lanjut Revi, para preman ini pun selanjutnya memukul dan meninju korban. Karena merasa ketakutan, korban pun melarikan diri, masuk ke dalam rumah tempat usahanya.

"Namun para tersangka justru mengejar korban sampai masuk kedalam. Dimana salah seorang tersangka masuk sambil memegang potongan besi", jelasnya.

Akan tetapi, sebut Revi, para pelaku tidak lanjut memukuli korban, dan memutuskan untuk pergi. "Tapi keempat pelaku datang kembali, dan merusak plang yang telah di pasang oleh korban," sebutnya.

Selanjutnya, tutur Revi, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota dengan laporan bernomor LP/836/XI/2018/Sek Medan kota tanggal 5 Nopember 2018. Mendapatkan laporan itu, sambung Revi, pihaknya langsung turun ke lokasi dan mengamankan dua dari empat preman itu."Sedangkan dua orang tersangka lainnya berinisial G dan EG masih kita lakukan pencarian," terangnya.

Revi menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada kedua tersangka, aksi pemukulan dan pengrusakan itu dilakukan karena tersangka tidak terima plang reklame dipasang oleh korban tanpa persetuan dan ijinnya yang merupakan anggota OKP setempat. Selain itu, ujar Revi, tersangka juga mengaku jika korban melawan mereka, sehingga terjadi penganiayaan dan pengerusakan tersebut."Untuk tindak lanjut, kita akan mengejar dua pelaku lainnya," pungkasnya.(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.