Headlines

Terjaring OTT, Kepling Pangkalan Mansyur Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara


targetoperasi.com - Akibat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polsek Delitua Polrestabes Medan, Kamaruddin Kaloko (55), Kepala Lingkungan (Kepling) X, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, terancam hukuman 15 Tahun penjara.

Hal ini dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi dalam paparan di lobby Mapolrestabes Medan, Senin,  (17/9/2018) siang.

Lebih lanjut dijelaskannya,  pengungkapan kasus ini berawal saat pihaknya menerima informasi dari korban atas nama Roger Taruna, bahwa ada seorang oknum kepling meminta sejumlah uang kepadanya.

“Kepling itu meminta biaya pengurusan ganti rugi tanah milik Roger, yang terkena pelebaran jalan di Jalan Karya Wisata, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Tersangka mengatakan bahwa korban tidak boleh menandatangani berita acara pencairan, sebelum korban menyerahkan uang sebesar Rp30 juta pada tersangka", kata Kombes Pol Dadang.

Lanjutnya lagi, tersangka meminta buku tabungan milik korban sebagai jaminan, hingga pencairan uang ganti rugi dibayarkan atau ditransfer ke rekening korban.

Akibat ulah Kepling yang tak bertanggung jawab ini, korban merasa keberatan dan dirugikan hingga ia melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Deli tua.

“Pada saat penyerahan uang dari korban ke tersangka di rumah makan Jalan AH Nasution, petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Delitua langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka", ungkap Kombes Pol Dadang.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp.30 juta, buku tabungan Bank Sumut milik korban dan satu unit handphone.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 12 huruf e UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU RI No 31 tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara”, pungkas Kapolrestabes Medan menutup. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.