Headlines

Simpan Sabu di Selangkangan, Dua Wanita Ditangkap di Bandara KNIA


targetoperasi.com - Petugas Avsec Bandara Kualanamu (KNIA), bekerjasama dengan petugas Kepolisian Bandara berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 198,51 gram dari dua orang penumpang Batik Air, Selasa (04/09/2018) pukul 04.30 WIB pagi.

Pelaksana Harian (Lakhar) Kabid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, kedua penumpang tersebut ialah Mursyidah (36) dan Khatijah (26) merupakan warga Dusun Paloh Daruet, Desa Blang Seupeung Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Aceh.

"Saat ini keduanya sudah diamankan di Polres Deli Serdang", ungkapnya kepada wartawan.

MP Nainggolan menjelaskan, untuk mengelabui petugas, keduanya menyimpan barang haram tersebut di selangkangan. Namun modus mereka dapat diketahui, saat keduanya menjalani pemeriksaan di centralisasi Bandara KNIA.

"Dari Mursyidah, ditemukan barang bukti satu bungkus narkotika jenis shabu seberat 98,55 gram. Sedangkan dari Khatijah sabu yang diperoleh sebanyak 99,96 gram", jelasnya.

Selain barang bukti sabu, terang MP Nainggolan, dari tangan Mursyidah petugas juga turut mengamankan 1 tiket bording pas pesawat Batik Air tujuan Kuala Namu - Jakarta, 1 lembar tiket bording pas pesawat Batik Air tujuan Jakarta - Banjarmasin, 1 handphone, dan uang Rp 700.000. Sementara dari tangan Khatijah, juga turut diamankan 1 lembar tiket bording pas pesawat Batik Air tujuan Kuala Namu - Jakarta, 1 lembar tiket bording pas pesawat Batik Air tujuan Jakarta - Banjarmasin, handphone, dan uang Rp.612.000.

"Berdasarkan keterangan kedua tersangka, mereka disuruh oleh seorang laki-laki yang disebut bernama Abang (belum tertangkap) untuk mengantar sabu tersebut dengan tujuan Banjarmasin", terangnya.

Dari lelaki bernama Abang tersebut, pada Senin (03/09/2018) pukul 15.30 WIB, masing-masing menerima 1 bungkus sabu di Bireun, Aceh. Keduanya juga masing-masing dijanjikan menerima imbalan sebesar Rp 10.000.000, yang telah dibayarkan sebesar Rp 1.000.000. Kemudian kedua tersangka langsung berangkat dari Bireun ke Bandara KNIA pada pukul 04.30 WIB. Namun upaya mereka gagal karena berhasil digagalkan oleh petugas Avsec Bandara dan petugas Polri yang sedang melaksanakan tugas di Bandara.

"Selanjutnya sekira pukul 08.00 WIB, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deli Serdang untuk proses lanjut",  pungkasnya. (red/ril)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.