Ratusan Lapak PK5 Jl AR Hakim di Bongkar, Arus Lalulintas Kembali Lancar
targetoperasi.com - Ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di badan Jalan AR Hakim, persisnya didepan bangunan Aksara Plaza yang terbakar ditertibkan. Sedikitnya 350 personel Satpol PP Kota Medan diturunkan untuk menertibkan lapak pedagang tersebut, Kamis (13/9).
Selain mengganggu kelancaran arus lali lintas, penertiban dilakukan karena kehadiran lapak-lapak pedagang itu sangat mengganggu estetika. Proses penertiban berjalan dengan lancar meski para pedagang terus berteriak menolak penertiban disertai kalimat-kalimat umpatan.
Dalam melakukan penertiban tersebut, Satpol PP dibantu instansi samping seperti Polrestabes Medan 100 personel dan Kodim 0201/BS (50 personel), dan juga dibantu petugas Satpol PP Deli Serdang (150 personel), Dinas Pekerjaan Umum (100 personel), jajaran Kecamatan Medan Tembung dan Medan Perjuangan (200 personel) serta Kecamatan Percut Sei Tuan (70 personel).
Menurut Sekretaris Satpol PP Rakhmat Adi Syahputra Harahap, keterlibatan petugas Satpol PP Deli Serdang dan Kecamatan Percut Sei Tuan karena lokasi berjualan PK5 tersebut ada yang berada di wilayah Deli Serdang. Oleh karenanya sebelum melakukan penertiban, Rakhmat mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi.
Guna mendukung kelancaran penertiban, satu unit alat berat jenis backhoe loader milik Dinas PU diturunkan. Kemudian 2 unit mobil pemadam kebakaran milik Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran, 6 unit truk milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta 2 unit mobil ambulans dari Dinas Kesehatan.
Prosesi pembongkaran dimulai sekitar pukul 07.00 WIB. Semula para pedagang eks Pasar Aksara yang terbakar itu menolak dilakukannya pembongkaran sehingga suasana sempat memanas dan ricuh. Namun penolakan itu tidak membuat tim gabungan yang turun sekitar 1.000 personel tidak bergeming dan penertiban pun dilakukan.
Tampaknya para PK5 pun sudah melakukan antisipasi terkait dengan penertiban, selain sudah menerima surat peringatan, sosialisasi juga terlah berulangkali mereka terima. Sebab, lapak-lapak para pedagang umumnya sudah kosong, tak satu pun barang dagangan mereka yang berada dalam lapak.
Sebelum dilakukan penertiban, kawasan yang digunakan PK5 berjualan ditutup sehingga tak satu pun kenderaan bermotor yang melintas. Selanjutnya, petugas Dishub mengarahkannya ke jalan-jalan alternatif yang ada di seputaran kawasan itu. Selain mengganggu kelancaran penertiban, juga untuk menghindari terjadinya kemacetan arus lalu lintas.
Setelah itu alat berat milik Dinas PU beraksi, tanpa kesulitan satu persatu lapak milik PK5 pun dirobohkan. Kemudian diikuti dengan tim gabungan yang membongkar lapak dengan menggunakan martil besar, linggis maupun broti. Proses pembongkran berjalan dengan cepat, seluruh lapak milik PK5 pun rata dengan tanah.
Kemudian tim gabungan bahu membahu membersihkan material bekas lapak PK5 yang dibongkar. Material itu selanjutnya dibawa menggunakan truk menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Terjun Kecamatan Medan Marelan.
“Kawasan ini harus bersih, tidak satu pun bekas material lapak milik PK5 yang tersisa. Kita ingin mengembalikan fungsi kawasan ini sebagai ruang milik jalan demi kenyamanan arus lalu lintas", kata Rakhmat.
Ditegaskan Rakhmat, penertiban yang dilakukan diikuti dengan penyedian tempat bagi PK5 untuk berjualan. Ada sekitar 728 tempat yang telah disedikan untuk menampung para PK5 yang ditertibkan tersebut yakni di Terminal William Iskandar telah disediakan 120 tempat, kemudian pasar-pasar tradisionil terdekat seperti Pasar bakti (15 tempat), Pasar Halat (60 tempat), Pasar Sentosa (13 tempat), Pasar Glugur (160 tempat), Pasar Sambu (200 tempat), Pendidikan (30 tempat) dan samping Tol Denai (250 tempat).
“Sebelumnya kita telah mensosialisasikannya kepada para PK5 agar mereka tidak lagi berjualan di tempat tersebut. Sebab, kita telah menyediakan tempat yang baik dan layak. Di samping itu lagi semua PK5 masuk secara gratis. Namun tawaran yang kita ajukan tidak direspon, para PK5 tetap berjualan sehingga kita lakukan penertiban hari ini”, ungkapnya.
Pasca dilakukan penertiban terhadap PK5, kawasan itu kini terlihat bersih, rapi dan tertata. Kemudian efek dari penertiban yang dilakukan, arus lalu lintas pun kini lancar. Oleh karenanya mencegah para PK5 kembali berjualan, Rakhmat menegaskan, dibentuk posko dimana sebanyak 60 orang per-shift dari Kecamatan Medan Perjuangan, Medan Tembung dan Timur diturunkan untuk melakukan penjagaan.
“Posko ini akan dibantu petugas Satpol PP. Pemberlakukan posko dilakukan sampai PK5 dipastikan tidak berjualan kembali. Untuk besok, Dinas PU akan melanjutkan pembersihan drainase untuk mengangkat lumpur dan sampah sisa para PK5 selama ini”, pungkasnya. (red)
- Website
- Facebook Comments
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...