Headlines

Polsek Medan Baru Kawal Penertiban Reklame Tanpa Ijin


targetoperasi.com - Personil Polsek Medan Baru melaksanakan penertiban papan reklame di wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan, Kamis (27/9/18) siang sekira pukul 14.00 Wib.
Penertipan dilakukan disepanjang Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU hingga sampai citra Garden Medan.
Dalam penertiban itu, dipimpin Wakapolsek Medan Baru AKP Heri Edrino Sihombing SIK bersama Muspika Kecamatan Medan Baru.
Hadir diantaranya, Panit 2 Reskrim Iptu Immanuel Ginting SH MH, Kasi Trantib Kecamatan Medan Baru, Lurah Sekecamatan Medan Baru, personil Polsek Medan Baru, dan Kepling Sekecamatan Medan Baru. Hasil yang di capai, sebanyak 7 tiang papan reklame di tumbangkan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK mengatakan, bahwa penertiban papan reklame ini berjalan dengan baik dan kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memasang kembali papan reklame di badan jalan, karena menggangu arus lalu lintas", tandasnya. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.