Headlines

Kedapatan Simpan Sabu, Dua Pria Diringkus Satres Narkoba Polres Dairi


targetoperasi.com - Satres Narkoba Polres Dairi terus menambur gendrang perang terhadap peredaran gelap narkotika dan penyalah guna.

Kali ini berhasil menangkap dua tersangka yakni, Irvan Cristopel Napitupulu (29) warga Jln. SM. Raja Kel. Parongil  Kec. Silima Pungga Pungga Kab. Dairi, dan Samuel Panjaitan (28) warga  Jln. Sisingamangaraja atas no.95 kel.Parongil Kec.Silima Pungga Pungga Kab. Dairi, karena kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kedua pria yang tidak mempunyai pekerjaan tetap tersebut diamankan dari Jln. Pekan Kel. Parongil Kec. Parongil Kab. Dairi, Tepatnya disalah satu gudang milik warga berinisial MP.

Kapolres Dairi AKBP Erwin Wijaya Siahaan, SIK melalui Kasat Narkoba AKP R. Ginting. M, SH menjelaskan, penangkapan terhadap kedua  tersangka berkat adanya informasi masyarakat yang menyebutkan disalah satu gudang kerap dijadikan tempat penyalah gunaan narkotika.

Selanjutnya tim narkoba Polres Dairi dipimpin Ipda TP Sirait, SH, meluncur ke gudang tersebut, dan berhasil mengamankan kedua tersangka Irvan Cristopel Napitupulu dan Samuel Panjaitan.

Dari hasil penggeledahan badan dan Tkp, didapati barang bukti diantaranya, 1 (satu) buah kertas timah rokok sebagi pembungkus, 1 (satu) buah plastik bening yang di duga berisi Narkotika Jenis Sabu seberat 0, 17 Gram, 1 (satu) buah kertas yang telah di koyak bertuliskan nama Kabupaten berisi daun, biji dan ranting dengan berat 5, 38 Gram, 1 (satu) buah dompet warna coklat yang didalamnya berisikan 2 (dua) buah kaca pirex, 1 (satu)  buah pipet yang telah di runcingkan, 1 (satu) buah tutup jarum suntik yang ujungnya menempel karet dot yang di dalam nya berisikan 2 (dua) buah jarum suntik, 2 (dua) buah potongan selang inpus dan 1 (satu) buah mancis tanpa tutup kepala, 1 (satu) buah mancis, 2 (dua) buah plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,42 Gram, dan 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol aqua yang masih menempel 2 (dua) buah pipet yang telah dibengkokkan.

"Terhadap kedua tersangka beserta barang bukti, saat ini sudah diamankan ke Satres Narkoba Polres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna membongkar jaringan yang lebih besar lagi", tandas AKP R. Ginting. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.