Headlines

Tertangkap Tangan Mencuri TBS, Pria Pengangguran Diamankan ke Mapolsek Binjai



targetoperasi.com - Afriansa Putra (20) warga Dusun VI Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, pelaku pencurian Tandan Buah Sawit (TBS), dimankan ke Mapolsek Binjai. Pria pengangguran ini terpaksa harus rela mendekam di jeruji besi, pada Selasa (28/8/2018).

Kapolsek Binjai melalui Kanit Reskrim Ipda M. Firdaus, SH menjelaskan, penangkapan tersangka Alfiansa Putra pelaku pencurian TBS dilakukan oleh pihak keamanan PTPN II Tanjung Jati, dipimpin Danton Zulkifli Nasution beserta anggotanya.

Saat itu pihak keamanan PTPN II melihat seorang lelaki (tersangka Alfiansa Putra) mengambil tandan buah sawit tanpa ijin di Blok F.12 Afdeling I PTPN  II Tanjung Jati,
melihat hal itu, selanjutnya pihak kemanan langsung menangkap pelaku, sekira pukul 9.30 Wib.

Usai mengamankan pelaku, Danton Zulkifli Nasution menghubungi Polsek Binjai guna melaporkan kasus pencurian tersebut, selanjutnya personil Polsek Binjai meluncur ke Tkp dan membawa pelaku ke Mapolsek Binjai.

"Untuk tersangka Afriansa Putra beserta barang bukti 6 (enam) tandan buah kelapa sawit, 1 (satu) buah alat egreg untuk mengambil buah sawit, sudah diamankan di Unit Reskrim Mapolsek Binjai, dengan terlapor Zulkifli Nasution. Kepada tersangka dijerat Pasal 111 atau 107 huruf d UU RI No. 39 tahun 2014  tentang perkebunan", tandas Kanit Reskrim Polsek Binjai. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.