Operasi K2YD Polres Binjai Jaring 12 Preman, 9 Diantaranya Dilakukan Penahanan
targetoperasi.com - Dalam rangka melaksanakan operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Sat Reskrim Polres Binjai yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, SH, dan Kanit Pidum Ipda H. Purba, S.Tik beserta anggota menjaring sedikitnya 12 orang preman yang diduga bayaran. Tidak hanya sampai disitu saja sejumlah preman juga sempat bentrok fisik dengan masyarakat penggarap di lokasi PTPN Pasar VI Desa Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai. Usai diamankan para preman selanjutnya di boyong ke Mapolres Binjai guna dilakukan pemeriksaan dan pengarahan serta pembinaan.
Kapolres Binjai AKBP Donald P Simanjuntak dalam arahannya kepada sejumlah pereman menegaskan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Melakukan pengamanan kebun atau milik Negara bukan tugas dari premanisme melainkan tugas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hal ini jelas melanggar aturan", ujar Kapolres, di lapangan Mako Polres Binjai Jln S. Hasanuddin No.1 Binjai. Senin (13/8/2018) sekira pukul 12.30 Wib.
Kapolres juga mengultimatum sejumlah preman apabila melakukan kembali tindakan serupa akan diberikan tindakan tegas dan terukur sesuai SOP Kepolisian NKRI.
Adapun kedua belas preman yang diamankan, sembilan diantaranya dilakukan penahanan antara lain :
1.Rinaldi (43), warga Dusun Ringga Mani Desa Gunung Ambat Kec Sei Bingai
2.Samsul Ginting, (36) warga Dusun Manggusta Desa Gunung Ambat Kec Sei Bingai
3.Agus Syahputra, (25) warga desa balai kasih kec kuala
4.Kliwon (30) warga desa gunung ambat kec sei bingai kab langkat.
5.Muati sembiring, (49) warga dusun lau gunung desa gunung ambat
6.Swasta Hartanta perangin-angin, (42) warga dusun VII kutambaru namu ukur utara.
7.Pani Kristoper (20) warga bandar meriah kec sei bingai.
8. M.Taher (41) warga desa namu ukur utara kec sei bingai.
9.Surya Muslizar Ginting, (51) warga desa pancur ido namu ukur utara.
Dari pengamanan ke sembilan orang preman petugas menyita barang bukti yakni, 10 bilah golok/parang,1 pucuk senapan
angin kaliner 4,5 mm, dan 12 unit sepeda motor.
Selanjutnya terhadap 3 ( tiga) orang laki-laki yang tidak ditemukan membawa senjata tajam, setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan oleh Sat Reskrim Polres Binjai, setelah itu disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya.
Adapun ketiga orang tersebut ,
1. Ari Sitepu (25) warga desa namu ukur utara kec sei bingai kabupaten langkat
2. Jefrianto, (34) warga desa pasar 6 kec sei bingai kabupaten langkat.
3.Zainal Abidin (30) warga dusun 6 namu ukur utara kabupaten langkat.
(red/humas resbinjai)
- Website
- Facebook Comments
LBH BUSUR JUSTICE
Chanel YouTube
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...