Headlines

Belum Sempat Jual Hasil Curian, Dua Pria Keburu di Tangkap Polisi


targetoperasi.com - Dua  tersangka dalam kasus pencurian berhasil diringkus Tim Opsnal Unit 1 Sat Reskrim Polres Binjai. Adapun kedua tersangka yakni, Sahputra Alias Keleng (25) warga Jl. Dr. Wahidin Kel. Sumber Mulyorejo Kec. Binjai Timur, dan Andrean Rifki Alias Ondol (21) warga Jl. Dr. Wahidin Lk 3 Kel. Sumber Mulyorejo Kec. Binjai Timur, keduanya diamankan dari  Jl. Dr. Wahidin Kel. Sumber Mulyorejo Kec. Binjai Utara Selasa (14/8/2018), sekitar pukul 07.30  Wib.

Saat ditangkap dari kedua pria yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini diamankan barang bukti 2 (Dua) Buah Baterai Tenaga Surya Merk Panasonic dan 9 (Sembilan) Batang Besi Ulir.
                   
Kapolres Binjai AKBP Donald P. Simanjuntak, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hendro S menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dari adanya informasi yang menyebutkan bahwa ada tersangka pencuri baterai lampu jalan atas nama Sahputra Alias Keleng bersama rekannya sedang berada d Jl. Dr. Wahidin Kel.Sumber Mulyorejo Kec.Binjai Utara. Dan akan menjual baterai hasil curiannya. 

Mendapat info tersebut, Tim Opsnal Unit 1 dipimpin Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba, S.Tr.K bersama anggota langsung bergerak menuju ke Tkp. Kemudian Tim berhasil menangkap dua tersangka yang sedang berada didalam becak serta mengamankan sejumlah barang bukti.

"Untuk kedua tersangka beserta barang bukti saat ini sudah diamankan ke Sat Reskrim Polres Binjai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana", tandas AKP Hendro. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.