Headlines

Peleku Jambret Diringkus Polsek Medan Baru


targetoperasi.com -  Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus M Iqbal Nasution (21) warga Jalan Pasar II Gg Mawar Medan Marelan, tersangka pelaku Curas dengan modus menjambret.

Adapun korban dari penjambretan tersebut yakni Ade Nurjanah (24) warga Jalan Sei Arakundo Gang Tula No 10 Medan. Akibatnya korban mengalami kerugian, 1 buah tas sandang berisi 1 buah HP iPhone 5s dan uang sebesar Rp180 ribu.

Sunber di kepolisian menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada pada Kamis (21/6/2018) sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Sei Arakundo Gang Tula. Usai dirampok korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Medan Baru.

“Berdasarkan Laporan Polisi No : LP / / VI/ 2018 / Polsek Medan Baru tanggal 21 Juni 2018, dengan pelapor atas nama Ade Nurjanah, tersangka bernama M Iqbal Nasution (21) warga Jalan Pasar II Gang Mawar Medan Marelan berhasil  ditangkap di Jalan Danau Singkarak, hanya dalam tempo satu jam”, ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu M Said Husaein SIK, Jumat (22/6/2018).

Kompol Martuasah menjelaskan, kronologis penangkapan tersangka berdasarkan hasil olah TKP,  tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku, teridentifikasi pelaku sebanyak satu orang.

“Tersangka mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dimaksud, dan dari pelaku di sita barang bukti satu HP iPhone 5s milik korban, satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satri FU warna hitam BK 3918 ABT, yang dijadikan alat transportasi yang digunakan tersangka melakukan aksinya", ungkap Kompol Martuasah. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.