Headlines

Pemakai Sabu Diamankan Polsek Medan Baru


targetoperasi.com - Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus seorang pengguna narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (6/2/2018) sekira pukul 00.30 WIB.

Adapun tersangka berinisial NR (43) diamankan usai nyedot sabu di rumahnya di Kampung Sejaterah, Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Medan.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti tiga bong, empat mancis, dua pipet kaca berisikan sabu serta uang tunai sebesar Rp175 ribu.

Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrimnya Iptu M Said Husen SIK mengatakan, penangkapan tersebut berkat adanya informasi masyarakat.

“Selasa, 6 Februari 2018, anggota mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan tersangka kerap menggunakan sabu di rumahnya”, jelas Kompol Victor.

Mendapat informasi itu, sambung Victor, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka.

Hasilnya selain berhasil menangkap tersangka, polisi juga menemukan barang bukti tiga bong, empat mancis, dua pipet kaca diduga berisikan sabu serta uang sebanyak Rp175 ribu.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku baru menggunakan sabu-sabu. Saat ini tersangka masih diperiksa. Adapun pasal yang dipersangkakan kepada tersangka 114, 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika,  dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, tandasnya. (red

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.