Headlines

Mahadar Diduga Menjual Lahan Abadi dan Ipong Secara Ilegal Kepada Pak Sharul.


targetoperasi.com - Persengketahan Tanah Milik Abadi dan Ipong Nampaknya Akan Berbuntut Panjang. Rabu (20/02/18) Sekira Pukul 12.30 Wib , Abadi dan Pak Waka Mendatangi Kantor Desa Peyengat, Kecamatan Sungai Apit, guna mempertanyakan perihal tersebut.

Setibanya di Kantor Desa, Perangkat Desa Tidak Ada Termaksuk Pak PJ dan Sekdes Karena Sedang Memadamkan Api, dilahan Yang sedang terjadi kebakaran. Akhirnya Mereka Ditemui Oleh Staf Desa Seorang Wanita, selanjutnya  Memanggil Pak Edy Stap Desa Bidang Pertanahan.

PAk Edy Menjelaskan ,"Memang Saya Mendengar Terkait Masalah Tanah Ini, Namun Baru Ini Saya Dapat Berjumpa Dengan Pemilik Tanah" katanya. Pak Edy pun Memerintahkan Staf  Untuk Mengecek No Register Surat Yang Dibawa Abadi dan Pak Waka.

Tak Lama Kemudian Staf Tersebut Keluar Sembari  Mengatakan," Benar Surat Ini Terdaftar No Register  Dikantor Desa Peyengat.

Selanjutnya Pak Waka Menayakan Perihal Tanah Pak Khairul. Staf Tersebut Mengatakan Tidak Ada dan Coba Bawa Suratnya Untuk Diperlihatkan Pada Aparat Desa.

Ditambahkan Pak Edy kalau untuk Surat Pak Khairul Kami Tidak Ada Mengeluarkan Baik SKT Atau SKGR Atas Nama Pak Khairul. Karena Kami Tau Kalau Tanah Tersebut Ada Pemiliknya. Terkait Lahan Tersebut Dijual Mahadar kepada Pak Khairul dan Terkait Surat Dasar Dari Mana Kami Tidak Tau", Tutur Pak Edy.

Tak Lama Berselang Keponakan Pak Sharul Pun Menghubungi Via Hp Dengan Waka Dan Mengatakan Kapan Bisa Ketemu Dan Akan Mengajak Si Penjual Tersebut Atas nama Mahadar, Karena Bukti Pembelian Ada Pada Mereka. Untuk Itu Akan Kita Temukan Nanti Sesuai Janji Hari Senin ini, Untuk Menyelasaikan Permasalahan Lahan Ini.  (Fendi)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.