Headlines

Pelaku Pelemparan Kantor Dirjen Pajak Sumut Diamankan Polisi



targetoperasi.com - Personil Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota akhirnya berhasil menangkap pelaku pelemparan batu ke Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I di Jalan Sukamulia No 17 A, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun pada Selasa (19/12/2017) sekira pukul 04.15 WIB.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol  Dr. Dadang Hartanto SH, S.I.K, M.Si dalam keterangan persnya, Sabtu (23/12/2017) mengatakan, pelaku berinisial RDK (28) ditangkap di rumahnya di Jalan Mangkubumi Gang Abadi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun pada Rabu (20/12/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Jadi modusnya pelaku ini emosi karena ribut dengan temannya. Dia lantas mengambil batu lalu melampiaskan emosinya dengan melemparkan batu yang ia ambil ke arah steling mie aceh. Setelah itu, pelaku kembali mengambil batu dan melemparkannya ke arah kantor pelayanan pajak”, ujar Dadang.

Akibat perbuatan pelaku, kaca dinding Kanwil DJP Sumatera Utara I itu pecah. Setelah kejadian, pihak Kanwil DJP Sumatera Utara I melalui pegawainya Vivi Rosvika (48) warga Jalan Seser Lingkungan I, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung melapor ke Polrestabes Medan.

“Pelaku sudah kita amankan, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Untuk pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 406 KUHPidana”, terang Dadang. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.