Headlines

Diduga Terkontaminasi Adegan Porno, Edol Gagahi Gadis Dibawah Umur



targetoperasi.com - Diduga terkontaminasi dengan adegan-adegan porno, Edol Adeham alias Edol (23) warga Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, nekat menggagahi seorang gadis yang masih dibawah umur. Akibatnya Edol dicokok petugas Polres Binjai, Selasa (26/12/2017).

Terungkapnya kasus tersebut, dengan adanya laporan orang tua korban yakni Sri Astuti, warga Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, yang mengaku anaknya APS (17) telah dicabuli Edol, sesuai dengan laporan pengaduan kepolisian Nomor LP / 727 / XII / 2017 / SPKT-C tertanggal 24 Desember 2017.

Dari sejumlah Informasi dihimpun, kejadian tersebut bermula pada Selasa 19 Desember kemarin, Edol menjemput APS dari rumahnya dan membawa gadis dibawah umur itu ke seputaran lokasi wisata Pantai SB.

Disana, Edol merayu APS untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri, namun saat itu APS menolak. Mendapat penolakan dari gadis yang masih berstatus sebagai pelajar itu, Edol tak habis akal, lantas pelaku mengancam korban dengan mengatakan, akan menyebarluaskan foto bugil APS, bila tidak mau melayani nafsu bejatnya.

Merasa takut dengan ancaman Edol, APS pun akhirnya pasrah dan terpaksa melayani nafsu setan dari pemuda yang sudah dikenalnya itu. Usai digagahi, gadis belia itu merasa truma berat dan mengadukan peristiwa yang ia alami kepada orang tua nya.

Mendengar kabar dari putrinya, kedua orang tua APS terkejut bak disambar petir. Mereka pun sepakat untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Binjai. Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, petugas Sat Reskrim Polres Binjai langsung bergerak cepat untuk memburu sang penjahat kelamin bernama Edol.

Setelah diburu, pada hari itu juga, petugas berhasil menangkap Edol dan langsung mengamankan ke Mapolres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno saat di konfirmasi wartawan membenarkan prihal pencabulan anak dibawah umur itu dan mengatakan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut.

"Benar, kita telah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut", ujar AKP Hendro. (Red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.