Headlines

Rumah Pengedar Narkoba Digrebek Polisi, 1 Gram Sabu Ditemukan



targetoperasi.com - Sat Resnarkoba Polrestabes Medan menggerebek rumah terduga pengedar sabu di Jalan Sidomulyo Lorong VIII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (1/11/2017).

Dari penggerebekan tersebut, selain berhasil menangkap tersangka IK (30), polisi juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 gram dan 1 bungkus plastik klip kosong.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, pada Rabu 1 November 2017 sekitar pukul 14.00 WIB, tentang adanya peredaran gelap narkotika, Tim melakukan penggerebekan di Jalan Sidomulyo Lorong VIII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang",  sebut Kasat Resnarkoba AKBP Ganda MH Saragih SIK melalui Wakasat Resnarkoba Kompol Daniel Marunduri SIK, dalam siaran persnya diterima wartawan, Kamis (9/11/2017).

Lebih lanjut mantan Kapolsek Sunggal tersebut menjelaskan, dari penggerebekan yang dilakukan, pihaknya menangkap IK. Setelah mengamankan tersangka, polisi melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 1 gram, 1 bungkus plastik klip kosong di dalam dompet perhiasan warna kuning.

“Barang bukti tersebut menurut tersangka akan ia perjual belikan. Selanjutnya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti kami bawa ke Mapolrestabes Medan", terang Daniel. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.