Headlines

Pelaku Pembobol Rumah di Ringkus Unit Reskrim Polsek Patumbak


targetoperasi.com - Unit Reskrim Polsek Patumbak meringkus seorang pemuda, diduga pelaku pencurian yang kerap beraksi di kawasan Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Dia adalah Indra Simajuntak alias Membul (18), warga Jalan Pertahànan, Dusun II,  Desa Patumbak Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Patumbak,  Kompol Yasir Ahmadi, SH,SIk melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, kepada wartawan, Minggu (11/11) mengatakan, tersangka diringkus menindak lanjuti laporan pengaduan Dadang (37), warga yang tinggal tidak jauh dari kediaman tersangka.

Dalam laporannya pada Selasa (7/11) lalu, korban mengatakan rumah miliknya di satroni maling, (korban pencurian) sekira pukul 03.00 WIB.

"Akibat kejadian itu, korban kehilangan 1 unit handpone android beserta barang berharga lainnya. Dan berdasarkan hasil lidik pihak kepolisian, tersangka juga pernah melakukan pencurian ternak milik warga", terang Iptu Ainul Yakin.

Atas perbuatannya, sambung Iptu Ainul,  tersangka di jerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman 5 tahun penjara", ujarnya. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.