Headlines

Dua Pengedar Sabu Batang Kuis Diciduk Polisi



targetoperasi.com - Dua  sindikat pengedar narkotika diringkus Personel Sat Resnarkoba Polrestabes Medan.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti satu plastik klip berisi sabu-sabu, satu unit timbangan elektrik, dua unit handphone dan uang diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp1.000.000.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda MH Saragih SIK melalui Wakasat Resnarkoba Kompol Daniel Marunduri SIK mejelaskan, kedua tersangka yang ditangkap yakni berinisial YL (32) dan IN (23).

“Keduanya ditangkap di Jalan Medan–Batang Kuis pada Senin, 13 November 2017 sekitar pukul 10.00 WIB", ucap Daniel melalui siaran persnya yang diterima wartawan, Sabtu (18/11/2017).

Dijelaskannya, penangkapan kedua tersangka berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan di Jalan Medan – Batang Kuis marak peredaran narkoba.

Setelah mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya pada Senin (13/11/2017) sekitar pukul 11.00 WIB, kedua tersangka berhasil ditangkap.

“Setelah mengamankan seluruh barang bukti, kedua tersangka langsung kami bawa ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan", terang Daniel. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.