Headlines

Ditpolair Polda Sumut Amankan 2 Kapal Motor Membawa Pakaian Bekas Tanpa Dokumen



targetoperasi.com - Petugas Patroli Ditpolair Poldasu berhasil menangkap 2 (dua) unit Kapal dengan 6 orang awak kapal pengangkut pakaian bekas (balpres) tanpa dilengkapi dokumen yang sah asal Malaysia yang akan diangkut menuju Tanjung Balai Asahan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dra. Rina Sari Ginting mengatakan, penangkapan berawal pada tanggal 7 November 2017, sekira pukul 06.00 wib, di perairan Asahan Sumut pada titik koordinat 02 57 480 LU – 099 57 526 BT atau sekitar perairan Tanjung Jumpul dan perairan Sei Sembilang Kabupaten Asahan.

Pada saat Petugas Ditpolair Poldasu melakukan Patroli diperairan Tanjung Jumpul dan perairan Sei Sembilang Kabupaten Asahan melihat ada dua unit kapal pengangkut yang berlayar. Merasa curiga, petugas langsung melakukan pengejaran.

Setelah berhasil dihentikan, petugas langsung melakukan penggeledahan, dan para awak kapal tidak dapat memperlihatkan dokumen yang sah sehingga petugas melakukan penahanan terhadap ke-enam tersangka berikut 2 Unit kapal.

Adapun masing-masing Kapal yang diamankan yakni KM Rizki Nelayan GT 18 NO.268/PPB bermesin Mitsubitsi 6 cilinder bermuatan 100 Balpres (pakaian bekas). Yang diawaki oleh 3 orang diantaranya Ainul Kamal (39) Nakhoda, warga Desa Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjung Balai, Alfian Siregar (42) ABK, warga Desa Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjung Balai dan Abang Panjaitan (39) ABK, warga Desa Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjung Balai.

Selain itu dari kapal KM. Rizki GT 6 NO. 2001/PHB/S7 bermesin 4 cilinder bermuatan 40 Balpres (pakaian bekas), diawaki oleh 3 orang diantaranya Nanda Syahputra (21) Nakhoda, warga Desa Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso Tanjung Balai, Tahan Siregar (40) ABK, warga Desa Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjung Balai dan Syahril (29) ABK, warga Desa Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso Tanjung Balai.

“Para tersangka akan dikenakan pasal 102 UU N0. 17 Tahun 2006 tentang perubahan UU No. 10 tahun 1995 tentang kepabeanan", Tandas Kombes Rina. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.