Headlines

Penganiaya Brigadir Polisi di Tangkap Polisi



targetoperasi.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Helvetia, Brigadir Efendi Ginting (37) yang  belum lama ini menjadi korban pengeroyokan sejumlah pria saat melakukan penangkapan terhadap tersangka narkoba di Jalan Stasiun, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Akibatnya, Efendi mengalami luka serius di wajah dan tubuhnya karena sempat dimassa oleh para pecandu sabu.

Setelah kasus ini bergulir, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia menangkapi satu per satu pelakunya. Ada tujuh pelaku yang ditangkap karena memprovokasi dan ikut menganiaya Efendi.

"Kami melakukan penangkapan secara bertahap. Sejauh ini, masih adalagi tersangka lain yang kami buron, adapun ke  tujuh pelaku yakni, Elia Asa alias Tiro (45), Rahmad Khair alias Amek (42), Abdul Muis Hasibuan alias Ucok Gorok (63), Irfan Hasibuan alias Ifan (36), Sutan Kusuma alias Andi (18), Abdul Hakim (65) dan Teguh Indra Pratama (19).

"Saat ini para pelaku ditahan di sel Polsek Sunggal", kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik, Selasa (10/10/2017) petang.

"Kasus ini berawal saat petugas yang menjadi korban hendak menangkap pecandu sabu. Namun, ketika hendak melakukan penangkapan, petugas malah diteriaki begal oleh mereka ini", ujar Manik.

Setelah kejadian itu, pada Sabtu (7/10/2017) kemarin, dua polsek membentuk tim, alhasil, para pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing. (Red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.