Headlines

Oknum TNI Disersi Terlibat Penyerangan Polisi Terancam Pecat



targetoperasi.com - Pasca dikabarkan terlibatnya oknum TNI dalam aksi penyerangan terhadap petugas kepolisian Polsek Medan Helvetia yang melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga terduga bandar narkoba, Sabtu (7/10/2017) malam kemarin, membuat Pangdam I/BB Mayjen TNI Cucu Somantri angkat bicara.

“Terimakasih, betul Serma AL merupakan prajurit TNI berdinas di Koramil 12/Hamparan Perak dan status Disersi dalam proses di Mahmil dalam kasus narkoba juga. Yang bersangkutan sudah ditangkap POM sekarang", jelas Pangdam I/BB kepada wartawan melalui sellularnya.

Lebih jauh dikatakannya, pihaknya memproses Serma AL sesuai proses hukum di peradilan militer dan dalam proses pemecatan.

“Serma AL sedang dalam proses dipecat makanya Yang bersangkutan Disersi karena harus menjalani hukuman dulu. Untuk kasus keterlibatannya melakukan penganiayaan bersama-sama terhadap oknum Polri, ya diproses lagi. Berarti hukumannya ditambah nanti yaitu, kasus sebelumnya Narkoba, Disersi dan sekarang penganiayaan”, tegasnya.

Seperti diketahui, Serma AL turut serta dalam aksi penyerangan dan penganiayaan terhadap personil kepolisian Polsek Medan Helvetia, Brigadir Pol Efendi Ginting, bersama empat warga lainnya yakni, Sultan (terduga bandar), Muhammad Abdul Muis Hasibuan dan Ucok Gorok (keluarga tersangka Sultan) serta Jaka (warga setempat). (red/ril)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.